Berita Terkini

Kemlu Pulangkan 9 Jenazah WNI Korban Kebakaran di Hong Kong

peduliwni.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan pemulangan sembilan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran di kompleks pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Peristiwa tragis ini terjadi pada November lalu dan menjadi salah satu insiden kebakaran terbesar yang menimpa kawasan pemukiman padat di wilayah tersebut.

Sejak awal kejadian, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong bergerak cepat melakukan pendampingan. Fokus utama di arahkan pada penanganan korban, komunikasi dengan otoritas setempat, serta memastikan hak-hak WNI dan keluarga mereka tetap terlindungi.

Proses Pemulangan Jenazah Difasilitasi Kemlu dan KJRI Hong Kong

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI bekerja sama dengan KJRI Hong Kong memfasilitasi seluruh proses pemulangan jenazah dari Hong Kong ke Indonesia. Proses ini melibatkan koordinasi lintas negara, pengurusan dokumen kematian, hingga pengaturan transportasi udara sesuai standar internasional.

Dalam keterangan resminya, Kemlu RI menyampaikan bahwa delapan dari sembilan jenazah di pulangkan ke Indonesia dengan pembiayaan penuh melalui anggaran Kemlu. Sementara itu, satu jenazah lainnya di pulangkan dengan pembiayaan dari pihak majikan korban. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya di luar negeri, khususnya dalam situasi darurat dan kemanusiaan seperti bencana kebakaran.

Jadwal Kedatangan Jenazah di Indonesia

Salah satu jenazah korban kebakaran yang berinisial N telah lebih dulu tiba di Tanah Air. Jenazah tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (21/12) pukul 23.00 WIB. Setelah proses serah terima, jenazah langsung di pulangkan ke kampung halaman keluarga di Indramayu, Jawa Barat.

Sementara itu, delapan jenazah WNI lainnya dijadwalkan tiba secara bertahap pada periode 23 hingga 25 Desember. Pengaturan kedatangan di lakukan menyesuaikan asal daerah masing-masing korban agar proses pemulangan ke keluarga bisa berjalan lebih cepat dan efisien.

Pembagian Bandara Pemulangan Sesuai Daerah Asal Korban

Dari total sembilan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong, satu jenazah berasal dari Jawa Barat dan tiga jenazah berasal dari Jawa Tengah. Keempat jenazah tersebut di pulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sementara itu, lima jenazah lainnya yang berasal dari Jawa Timur di pulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Setelah tiba di bandara tujuan, masing-masing jenazah diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan di daerah asal sesuai adat dan kepercayaan keluarga. Pembagian jalur pemulangan ini di lakukan untuk meminimalkan waktu tempuh dan meringankan beban keluarga korban yang sedang berduka.

Pendampingan Keluarga Korban oleh Kemlu RI

Tidak hanya fokus pada pemulangan jenazah, Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI juga melaksanakan kegiatan family engagement terhadap keluarga sembilan korban meninggal dunia. Kegiatan ini di lakukan pada 2 hingga 5 Desember di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Kemlu memberikan penjelasan langsung kepada keluarga terkait proses pemulangan jenazah, mekanisme pemenuhan hak finansial korban, serta pendampingan dalam pengurusan dokumen yang di butuhkan. Pendekatan ini di lakukan agar keluarga mendapatkan informasi yang utuh dan tidak merasa sendirian menghadapi situasi sulit.

Imbauan Waspada Informasi Tidak Akurat

Kemlu RI juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi informasi yang tidak akurat. Termasuk di antaranya tawaran bantuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan lembaga tertentu.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses penanganan korban telah dan akan terus di lakukan secara resmi melalui jalur diplomatik dan lembaga negara terkait. Keluarga korban di minta selalu berkoordinasi dengan Kemlu atau KJRI untuk mendapatkan informasi yang valid.

Baca juga: Sewa Apartemen di Luar Negeri: Apa yang Perlu Dipertimbangkan Sebagai Pekerja?

Data Korban Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong

Berdasarkan data resmi Departemen Pemadam Kebakaran Hong Kong (Fire Services Department/FSD) hingga 9 Desember 2025, kebakaran di Wang Fuk Court menewaskan 670 orang. Peristiwa tersebut juga menyebabkan sedikitnya 79 orang mengalami luka serius. Dari estimasi sekitar 140 WNI yang tinggal di kawasan terdampak, sedikitnya 130 orang berhasil selamat. Namun, sembilan WNI di nyatakan meninggal dunia. Satu orang lainnya hingga kini masih di nyatakan belum di temukan.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong. Langkah ini di lakukan untuk memastikan seluruh hak WNI terdampak dapat di selesaikan secara tepat dan bermartabat. Upaya tersebut juga mengedepankan kepentingan korban serta keluarga yang di tinggalkan.

Pemulangan sembilan jenazah WNI korban kebakaran di Wang Fuk Court, Hong Kong, menunjukkan komitmen negara dalam melindungi warganya di luar negeri. Komitmen ini tetap di jalankan meskipun dalam situasi yang sangat sulit. Melalui koordinasi erat antara Kemlu RI, KJRI Hong Kong, dan otoritas setempat, seluruh proses di lakukan secara terencana dan manusiawi. Proses tersebut juga mengutamakan kepentingan keluarga korban.

Pendampingan yang berkelanjutan terus di berikan kepada keluarga korban. Pendampingan ini mencakup pemenuhan hak finansial dan pengawalan informasi yang akurat. Di harapkan langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga yang di tinggalkan. Hal ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan WNI di mana pun mereka berada.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker