Peduliwni.com – Kemlu RI bersama dengan KBRI di Phnom Penh dan KJRI di Ho Chi Minh City berhasil memulangkan 4 WNI atau PMI kelompok rentan yang mengalami kondisi sakit dan menjadi korban penipuan kerja di sektor online scam. Ke 4 WNI tersebut tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada tanggal 23 Mei 2025.
Pemulangan ini menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang berada di luar negeri, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan dan terjebak dalam praktik ilegal seperti online scam yang merugikan secara fisik maupun psikologis.
Latar Belakang Kasus Online Scam dan Kondisi WNI
Fenomena penipuan kerja secara daring (online scam) belakangan ini semakin marak, terutama di kawasan Asia Tenggara. Banyak WNI yang tergiur tawaran kerja dengan janji penghasilan besar, namun ternyata berakhir dengan eksploitasi, kondisi kerja tidak manusiawi, bahkan mengancam kesehatan mereka. Dalam kasus ini, 4 WNI yang berasal dari sektor tersebut ditemukan dalam kondisi sakit parah dan memerlukan evakuasi segera.
Kasus IR, Donor Ginjal Sukarela dalam Dunia Online Scam
Pada tanggal 11 Mei 2025, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari seorang WNI bernama IR yang mengklaim ginjalnya diambil paksa oleh perusahaan tempatnya bekerja di sektor online scam. Namun, hasil koordinasi dengan keluarga dan wawancara mendalam mengungkap fakta bahwa IR secara sukarela mendonorkan ginjalnya pada tahun 2022 di Kamboja. IR menerima imbalan sebesar Rp 135 juta atas donor ginjal tersebut.
Meski demikian, kondisi kesehatan IR yang terganggu pasca-donor membuat KBRI Phnom Penh segera melakukan upaya pemulangan. Proses ini melibatkan koordinasi dengan otoritas setempat dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Kasus NN, Kondisi Kritis dengan Diagnosis HIV dan Penyakit Paru-paru
Pada 20 April 2025, seorang WNI bernama NN datang ke KBRI Phnom Penh dalam kondisi lemas dan linglung. Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, KBRI segera merujuk NN ke Rumah Sakit Khmer Sovyet untuk pemeriksaan medis. Hasil diagnosis menyatakan NN mengidap HIV dan penyakit paru-paru yang serius.
Dengan kondisi kesehatan yang memburuk, KBRI mengambil langkah cepat untuk memulangkan NN ke Indonesia. Pemulangan ini merupakan langkah penting agar NN mendapatkan perawatan intensif yang memadai di tanah air.
Kasus AW, Penanganan WNI dalam Kondisi Depresi Berat
KBRI Phnom Penh juga menerima laporan dari Kepolisian Kamboja mengenai seorang WNI bernama AW yang di temukan dalam kondisi linglung dan mengalami depresi berat. Dari hasil investigasi di ketahui AW bekerja di perusahaan scam online yang memaksa kondisi kerja tidak manusiawi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI Phnom Penh melakukan penjemputan langsung dan melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja untuk memastikan AW dapat di pulangkan dan mendapat perawatan psikologis serta medis yang di butuhkan di Indonesia.
Baca juga: Kedutaan Besar Iran di Indonesia, Jembatan Diplomasi Dua Negara
Kasus AP, Pemulangan WNI dari Vietnam dengan Kondisi Penyakit Serius
Selain kasus dari Kamboja, terdapat satu WNI lainnya yang di pulangkan dari Ho Chi Minh City, Vietnam, bernama AP. KJRI Ho Chi Minh City menerima informasi dari pihak berwenang bahwa AP di temukan dalam kondisi sakit dan terlantar.
Diketahui bahwa AP sebelumnya bekerja di sektor online scam di Kamboja, namun di keluarkan dan di tinggalkan di perbatasan Kamboja dan Vietnam karena penyakit HIV dan masalah paru-paru yang di deritanya. KJRI Ho Chi Minh City kemudian mengupayakan pemulangan AP ke Indonesia agar bisa mendapatkan perawatan yang layak.
Dukungan Masyarakat dan Pengawasan Anggota DPR dalam Proses Pemulangan
Keberhasilan pemulangan empat WNI/PMI ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta peran aktif berbagai pihak. Proses pemulangan ini juga mendapat perhatian langsung dari Anggota DPR RI, Bapak Surya Utama, yang memantau secara langsung jalannya evakuasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Setibanya di Indonesia, perwakilan Kementerian Luar Negeri secara resmi menyerahkan keempat WNI kepada keluarga masing-masing. Penyerahan ini di saksikan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten sebagai wujud sinergi antar lembaga dalam perlindungan WNI.
Langkah Pemerintah dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan WNI
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan komitmennya untuk mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan online scam yang beroperasi di luar negeri, khususnya di Kamboja. Hal ini penting agar praktik-praktik penipuan dan eksploitasi tidak terus berlanjut dan merugikan lebih banyak warga negara Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga secara aktif mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja. WNI dan PMI di harapkan untuk memastikan segala proses kerja di luar negeri di lakukan melalui jalur resmi.
Komitmen Pemerintah dalam Melindungi WNI dari Praktik Online Scam
Kasus pemulangan empat WNI yang menjadi korban online scam ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya. Kerjasama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, KJRI Ho Chi Minh City, dan instansi terkait menunjukkan pentingnya sinergi dalam melindungi WNI, terutama kelompok rentan yang mengalami kondisi sakit.
Pemerintah juga terus mendorong penegakan hukum terhadap pelaku online scam dan mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengikuti prosedur resmi ketika bekerja di luar negeri agar terhindar dari risiko eksploitasi dan masalah kesehatan.