peduliwni.com – Punya rencana kerja di Malaysia? Jangan lupa, sebelum bisa bekerja secara legal di Negeri Jiran, kamu harus mengurus visa kerja Malaysia terlebih dahulu. Banyak orang berpikir kalau proses pengajuan visa itu ribet dan mahal, padahal kalau tahu caranya, semuanya bisa lebih mudah! Nah, supaya kamu nggak bingung dan salah langkah, yuk simak penjelasan lengkap soal jenis visa kerja, biaya, hingga persyaratannya di sini!

Jenis Visa Kerja Malaysia dan Biayanya

Saat ingin bekerja di Malaysia, kamu harus tahu dulu ada beberapa jenis visa kerja yang bisa diajukan. Setiap jenis visa ini punya fungsi dan biaya yang berbeda-beda, tergantung kebutuhan pekerjaanmu. Berikut adalah jenis-jenis visa kerja Malaysia yang umum digunakan:

1. Izin Kerja (Work Permit)

Buat kamu yang ingin bekerja di Malaysia melalui perusahaan yang sudah memiliki izin mempekerjakan tenaga kerja asing, Work Permit adalah pilihan utama. Visa ini biasanya diberikan untuk pekerja sektor konstruksi, manufaktur, dan jasa.

  • Berlaku untuk pekerja berusia 18-45 tahun.
  • Harus memiliki kontrak kerja dengan perusahaan Malaysia.
  • Masa berlaku Work Permit bisa mencapai 5 tahun.
  • Biaya Work Permit tergantung dari kebijakan perusahaan dan sponsor.

2. Stay Permit (ITAS)

ITAS atau Izin Tinggal Terbatas adalah jenis izin tinggal yang diberikan kepada tenaga kerja asing dalam jangka waktu tertentu. Ini rincian biayanya:

  • ITAS 6 bulan: Rp 1.000.000
  • ITAS 1 tahun: Rp 1.500.000
  • ITAS 2 tahun: Rp 2.000.000
  • ITAS 5 tahun KEK: Rp 5.000.000

Stay Permit ini wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis, supaya kamu tetap bisa bekerja secara legal di Malaysia.

Persyaratan Mengajukan Visa Kerja Malaysia

Mengajukan visa kerja Malaysia memang butuh beberapa dokumen penting. Jangan sampai ada yang terlewat, ya! Berikut ini adalah syarat utama yang harus dipenuhi:

1. Dokumen Identitas

Pastikan kamu memiliki paspor yang masih berlaku minimal 18 bulan ke depan. Selain itu, beberapa dokumen tambahan seperti KTP, akta kelahiran, dan foto berwarna ukuran paspor juga harus disiapkan.

2. Surat Kontrak Kerja

Visa kerja nggak bisa diajukan sembarangan, lho! Kamu harus memiliki surat kontrak kerja resmi dari perusahaan Malaysia yang akan memperkerjakanmu. Surat ini harus mencantumkan detail pekerjaan, gaji, serta durasi kontrak kerja.

3. Surat Izin dari Kementerian Tenaga Kerja Malaysia

Sebelum visa kerja disetujui, perusahaan tempatmu bekerja harus mengajukan izin ke Kementerian Tenaga Kerja Malaysia. Tanpa izin ini, visa kerja nggak bisa diproses.

4. Pemeriksaan Kesehatan

Beberapa jenis pekerjaan mengharuskan tenaga kerja asing menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan visa.

5. Biaya Administrasi

Pengajuan visa kerja Malaysia juga memerlukan biaya administrasi yang jumlahnya bervariasi, tergantung dari jenis visa yang diajukan. Biasanya, perusahaan akan menanggung sebagian atau seluruh biaya ini.

Berapa Lama Proses Pembuatan Visa Kerja Malaysia?

Kalau semua dokumen sudah lengkap, proses pengajuan visa bisa di lakukan. Tapi, kamu juga harus tahu bahwa waktu pemrosesan setiap visa bisa berbeda-beda. Ini dia estimasi waktu pengurusan visa kerja:

  • Visa kerja 6 bulan hingga 1 tahun: 30-60 hari kerja.
  • Visa kerja 12 bulan atau lebih: sekitar 90 hari kerja.

Sebagai catatan, proses ini juga tergantung dari kelengkapan dokumen dan kebijakan pemerintah Malaysia. Jadi, semakin cepat kamu mengurus semua persyaratan, makin cepat juga visamu diproses!

Baca juga: Budaya Turkmenistan Daerah Ashgabat: Cerminan Kekayaan Warisan Budaya yang Sangat Bernilai di Asia Tengah

Apakah Warga Negara ASEAN Perlu Visa Kerja Malaysia?

Buat kamu yang berasal dari negara ASEAN, ada beberapa aturan khusus terkait visa kerja Malaysia:

  • Bebas visa untuk kunjungan kurang dari satu bulan. Jadi, kalau kamu hanya datang ke Malaysia untuk perjalanan singkat, nggak perlu mengajukan visa.
  • Visa diperlukan untuk tinggal lebih dari satu bulan. Ini berlaku untuk semua negara ASEAN, kecuali Brunei dan Singapura yang punya aturan lebih fleksibel.
  • Warga Myanmar tetap perlu visa meskipun hanya tinggal sebentar. Jadi, pastikan kamu mengecek aturan terbaru sebelum berangkat.

Tips Hemat Mengurus Visa Kerja Malaysia

Agar proses pengajuan visa kerja Malaysia lebih hemat dan lancar, ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti:

1. Cari Sponsor Perusahaan

Kalau beruntung, kamu bisa mendapatkan perusahaan yang bersedia menanggung biaya visa kerja. Biasanya, ini berlaku untuk sektor-sektor tertentu seperti perhotelan dan manufaktur.

2. Ajukan Visa Lebih Awal

Jangan menunda-nunda proses pengajuan visa. Kalau terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan, kamu bisa terkena biaya tambahan atau bahkan gagal berangkat.

3. Gunakan Jasa Agen yang Terpercaya

Kalau merasa kesulitan mengurus sendiri, kamu bisa menggunakan jasa agen resmi. Tapi, pastikan mereka punya izin dan rekam jejak yang baik agar tidak tertipu.

4. Pastikan Dokumen Lengkap

Kesalahan kecil seperti dokumen yang kurang bisa bikin proses visa jadi lebih lama. Jadi, sebelum mengajukan, pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai persyaratan.

Mengurus visa pekerja Malaysia memang membutuhkan proses yang cukup panjang, tapi kalau semua syarat terpenuhi, kamu bisa mendapatkannya dengan lebih mudah. Pastikan kamu memahami jenis visa yang sesuai dengan pekerjaanmu, mengetahui biaya yang harus di keluarkan, dan memenuhi semua persyaratan yang di minta.

Jika kamu ingin bekerja secara legal dan nyaman di Malaysia, jangan sampai melewatkan informasi penting ini. Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang merencanakan karier di luar negeri. Selamat mengurus visa kerja Malaysia dan semoga sukses!

 

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *