Berita Terkini

Indonesia Dinilai Paling Aktif Selamatkan Warganya dari Jerat Judi Online POGO Filipina

peduliwni.com – Indonesia kembali mendapat sorotan positif di kancah internasional. Kali ini, apresiasi datang dari Kepala Ombudsman Filipina, Jesus Crispin C. Remulla, yang menyebut Indonesia sebagai negara paling aktif melaporkan dan melindungi warganya yang menjadi korban praktik Philippine Offshore Gaming Operators (POGO). Industri yang awalnya legal tersebut kini dikenal luas sebagai sarang perjudian online ilegal dan berbagai kejahatan terorganisasi lintas negara.

Dalam forum internasional Sidang ke-11 Conference of the States Parties (CoSP11) Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) yang digelar di Doha, Qatar, pada 16 Desember 2025, Remulla menegaskan bahwa peran aktif Indonesia sangat krusial dalam membongkar praktik eksploitasi manusia di balik industri POGO.

Menurutnya, tanpa laporan rutin dan koordinasi intens dari pemerintah Indonesia, banyak korban kemungkinan masih terjebak dalam sistem kerja paksa dan penyekapan yang dijalankan jaringan judi online tersebut.

Indonesia Konsisten Laporkan WNI Korban Penahanan Paksa

Remulla menyampaikan bahwa Indonesia secara konsisten melaporkan kasus warga negaranya yang di tahan secara ilegal dan di paksa bekerja di kompleks POGO. Banyak dari mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun kemudian justru kehilangan kebebasan dan dipaksa terlibat dalam aktivitas penipuan siber.

“Indonesia adalah negara yang paling peduli terhadap warganya yang terjebak dalam sistem POGO. Mereka terus melaporkan kasus warga yang di tahan bertentangan dengan kehendaknya,” ujar Remulla.

Jika kamu mengikuti isu perdagangan orang di Asia Tenggara, kasus POGO ini menjadi contoh nyata bagaimana kejahatan lintas negara berkembang pesat dengan memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan.

Dari Sumber Pemasukan Negara Berubah Jadi Sarang Kejahatan

POGO awalnya di perkenalkan pemerintah Filipina sebagai sumber pemasukan negara melalui pajak dan penciptaan lapangan kerja. Namun dalam praktiknya, industri ini justru berkembang menjadi pusat kejahatan terorganisasi.

Remulla menjelaskan bahwa di balik operasi POGO terdapat berbagai tindak kriminal serius, mulai dari perdagangan orang, pencucian uang, penculikan, hingga penipuan digital berskala internasional. Ribuan pekerja asing, termasuk dari Indonesia, Vietnam, dan Tiongkok, menjadi korban eksploitasi sistematis. Kamu perlu tahu, kejahatan sebesar ini tidak mungkin berjalan tanpa perlindungan dari dalam sistem negara itu sendiri.

Korupsi Aparat Jadi Kunci Bertahannya Jaringan POGO

Dalam pernyataannya, Remulla secara terbuka mengakui adanya oknum pejabat negara Filipina yang terlibat melindungi industri POGO. Pejabat korup di lembaga regulator dan imigrasi disebut menerima suap untuk meloloskan pekerja asing ilegal dan menutup mata terhadap aktivitas kriminal.

“Mereka beroperasi dari dalam sistem kami sendiri, dilindungi oleh oknum pemerintah,” tegasnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik POGO bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan terstruktur yang melibatkan jaringan kuat dengan akses ke kekuasaan. Bagi kamu yang peduli isu antikorupsi, kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi memiliki dampak langsung terhadap keselamatan manusia.

Larangan Total POGO Jadi Titik Balik Filipina

Saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman Filipina, Remulla mendorong pendekatan penegakan hukum menyeluruh terhadap POGO. Tekanan publik dan bukti kejahatan yang semakin masif akhirnya mendorong pemerintah Filipina mengambil langkah tegas.

Pada Juli 2024, Filipina resmi memberlakukan larangan total terhadap operasional POGO. Kebijakan tersebut di sertai masa transisi untuk penutupan bisnis, penggerebekan fasilitas ilegal, serta pemulangan pekerja asing ke negara asal mereka. Kebijakan ini menjadi titik balik penting dalam upaya memutus mata rantai judi online lintas negara.

Kerja Sama RI–Filipina Selamatkan Banyak WNI

Remulla mengungkapkan bahwa selama masa pelarangan POGO, otoritas Filipina berhasil menyelamatkan banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban. Proses penyelamatan ini tidak terlepas dari kerja sama erat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Filipina.

“Upaya penyelamatan itu sangat terbantu oleh laporan aktif pemerintah Indonesia,” katanya.

Jika kamu melihat dari sisi diplomasi, kasus ini menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri, terutama ketika berhadapan dengan kejahatan terorganisasi internasional.

Jaringan POGO Pindah ke Negara Lain

Meski POGO di larang di Filipina, Remulla mengingatkan bahwa jaringan tersebut belum sepenuhnya hilang. Banyak operator kini memindahkan basis operasinya ke negara lain di kawasan Asia Tenggara, seperti Myanmar dan Kamboja.

Perpindahan ini tetap membawa risiko besar bagi warga Indonesia. Modus perekrutan yang sama masih di gunakan, mulai dari iklan kerja palsu hingga tawaran gaji tinggi di luar negeri. Jika kamu atau orang terdekatmu sedang mencari kerja di luar negeri, kewaspadaan menjadi kunci utama.

Baca juga: 9 Jenazah WNI Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong Dipulangkan ke Indonesia

Ombudsman Filipina Fokus Berantas Perlindungan Oknum

Sebagai Kepala Ombudsman Filipina, Remulla kini memfokuskan diri pada penindakan terhadap pejabat publik yang masih melindungi sisa jaringan POGO. Ia menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan ini tidak cukup hanya dengan melarang operasional, tetapi juga harus membersihkan sistem pemerintahan dari korupsi.

Selain itu, Remulla mendorong penguatan kerja sama regional dengan negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Kamboja, untuk memerangi perjudian daring ilegal dan penipuan siber lintas negara.

Ancaman Bersama Butuh Tekanan Kolektif

Menutup pernyataannya, Remulla menyampaikan pesan tegas kepada komunitas internasional. Menurutnya, jika praktik POGO terbukti merugikan Filipina, maka kejahatan serupa juga akan berdampak buruk bagi negara lain.

“Jika praktik ini tidak baik bagi Filipina, maka tidak akan baik bagi negara mana pun. Kita semua akan menjadi korban jika tidak ada tekanan bersama untuk menghentikannya.”

Pesan ini menjadi pengingat bagi kamu bahwa kejahatan lintas negara tidak bisa di tangani secara parsial. Di butuhkan solidaritas regional, penegakan hukum yang tegas, dan komitmen antikorupsi agar tragedi serupa tidak terus berulang.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker