Kemlu Pulangkan Lagi 54 WNI dari Situs Online Scam Myanmar
peduliwni.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali memulangkan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban praktik online scam di Myanmar. Kali ini, sebanyak 54 WNI berhasil kembali ke tanah air dalam gelombang kedua repatriasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam melindungi WNI dari kejahatan lintas negara yang makin marak.
Pemulangan ini sekaligus menegaskan komitmen negara untuk hadir dan bertindak, meski prosesnya tidak selalu mudah dan penuh tantangan.
54 WNI Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Dalam pernyataan resmi, Kemlu RI menyampaikan bahwa 54 WNI tersebut telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di Indonesia, para WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses lanjutan.
Proses tersebut mencakup pendataan, pemeriksaan kesehatan, asesmen psikologis, hingga pendampingan sosial sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini penting, mengingat sebagian besar korban diduga mengalami tekanan mental selama berada di lokasi penipuan online di wilayah perbatasan Myanmar.
Kerja Sama Kemlu, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok
Pemulangan 54 WNI ini tidak dilakukan sendirian. Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI bekerja sama erat dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok. Koordinasi lintas perwakilan ini menjadi kunci dalam memastikan proses repatriasi berjalan aman dan tertib.
Dalam keterangan resminya, Kemlu menyebut pemulangan dilakukan dari wilayah perbatasan Myanmar dan Thailand, area yang selama ini dikenal sebagai lokasi operasi sindikat online scam dan judi online ilegal. Proses evakuasi membutuhkan koordinasi intensif dengan otoritas setempat, mengingat situasi keamanan di kawasan tersebut cukup kompleks.
Gelombang Kedua dari Total 349 WNI
Pemulangan 54 WNI ini merupakan gelombang kedua dari total 349 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar. Seluruh WNI tersebut terjaring dalam operasi penegakan hukum terhadap praktik online scam dan judi online yang dimulai sejak 22 Oktober lalu.
Sebelumnya, pada 9 Desember, sebanyak 56 WNI telah lebih dulu dipulangkan ke Indonesia dalam gelombang pertama. Dengan demikian, hingga saat ini, lebih dari 100 WNI telah berhasil kembali ke tanah air. Namun, pekerjaan belum selesai. Hingga 9 Desember, masih terdapat 302 WNI yang menunggu proses pemulangan secara bertahap.
Pemulangan Bertahap dan Skema Pembiayaan Mandiri
Kemlu RI menjelaskan bahwa proses repatriasi di lakukan secara bertahap. Salah satu faktor penentunya adalah kesiapan WNI untuk membiayai tiket kepulangan secara mandiri. Saat ini, prioritas di berikan kepada mereka yang telah menyatakan kesanggupan tersebut.
Meski demikian, pemerintah tetap memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar perlindungan WNI. Koordinasi dengan berbagai pihak terus di lakukan agar pemulangan dapat berlangsung aman, cepat, dan terkoordinasi, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Imbauan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia
Di tengah maraknya kasus ini, Kemlu RI kembali mengingatkan seluruh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar selalu mengikuti prosedur resmi. Mulai dari proses perekrutan, penempatan, hingga keberangkatan ke luar negeri, semuanya harus sesuai aturan yang berlaku.
Banyak kasus online scam bermula dari tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi, proses cepat, dan tanpa persyaratan rumit. Padahal, di balik itu, risiko penipuan, eksploitasi, hingga jeratan hukum sangat besar.
Dengan mengikuti jalur resmi, PMI memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dan akses bantuan dari perwakilan Indonesia di luar negeri jika terjadi masalah.
Baca juga: Viral! 2 WNI Terkonfirmasi Mengidap Penyakit Kusta di Rumania, Kasus Pertama Setelah 40 Tahun
Komitmen Pemerintah Melindungi WNI
Kemlu RI menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi para WNI yang masih berada di Myanmar. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh WNI dapat di pulangkan dengan selamat ke Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan transnasional, khususnya online scam, tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak serius pada keselamatan dan masa depan korban. Peran aktif pemerintah, kesadaran masyarakat, serta kepatuhan pada prosedur resmi menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terulang.
Ke depan, sinergi antarinstansi dan edukasi publik akan terus di perkuat agar WNI lebih terlindungi, di mana pun mereka berada.
Proses Pemulangan dan Pendampingan Pasca Tiba di Tanah Air
Setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 54 WNI korban online scam dari Myanmar tidak langsung di pulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah terlebih dahulu melakukan serangkaian proses untuk memastikan kondisi fisik, mental, dan administrasi para korban benar-benar siap sebelum kembali ke keluarga.
Tahapan awal di mulai dengan pendataan identitas dan klarifikasi kronologi kasus yang di alami. Langkah ini penting untuk memetakan jaringan perekrutan, jalur keberangkatan, serta pola penipuan yang menjerat para WNI. Dari situ, pemerintah bisa menyusun langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga menjadi perhatian utama. Sebagian korban di duga mengalami kelelahan, tekanan psikologis, bahkan trauma akibat lingkungan kerja yang tidak manusiawi. Karena itu, pendampingan psikososial di berikan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk layanan konseling bagi WNI yang membutuhkan.
Pemerintah juga membantu proses reintegrasi sosial, terutama bagi WNI yang mengalami kendala ekonomi pascakepulangan. Pendampingan ini di harapkan bisa menjadi jembatan agar para korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal, sekaligus menjadi pengingat bahwa negara hadir bukan hanya saat pemulangan, tetapi juga dalam proses pemulihan setelahnya.



