Berita Terkini

Dipulangkan dari Kamboja, 9 WNI Korban Dugaan Sindikat Scammer Akhirnya Kembali ke Tanah Air

peduliwni.com – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya di luar negeri. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja berhasil difasilitasi pada 26 Desember 2025. Proses ini melibatkan kerja sama lintas lembaga, mulai dari Direktorat Pelindungan WNI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, hingga Bareskrim Polri.

Kesembilan WNI tersebut dipulangkan menggunakan penerbangan komersial dengan rute Phnom Penh–Jakarta dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB. Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menangani kasus WNI yang terjerat masalah hukum maupun eksploitasi kerja di luar negeri.

Tujuh WNI Diduga Bekerja sebagai Scammer Lebih dari Satu Tahun

Dari sembilan WNI korban scammer yang dipulangkan, tujuh orang diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun. Berdasarkan pendalaman awal, mereka diduga bekerja sebagai scammer. Aktivitas tersebut dilakukan dalam jaringan penipuan daring yang beroperasi di sejumlah wilayah.

Modus penipuan daring yang melibatkan WNI di Asia Tenggara kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Banyak korban direkrut melalui tawaran kerja bergaji tinggi. Namun, setibanya di negara tujuan, mereka justru di paksa bekerja di bawah tekanan. Sebagian bahkan mengalami ancaman dan kekerasan.

Kementerian Luar Negeri menyatakan proses pemulangan di lakukan setelah seluruh WNI menjalani prosedur keimigrasian. Prosedur tersebut berlaku sesuai aturan di Kamboja. Tahapan itu mencakup penyelesaian deportasi serta penerbitan izin keluar atau exit permit oleh otoritas setempat.

Proses Deportasi dan Penerbitan Dokumen Perjalanan

Dalam proses pemulangan ini, KBRI Phnom Penh memainkan peran penting. KBRI melakukan pendampingan hukum serta berkoordinasi dengan pihak berwenang Kamboja. Selain itu, KBRI memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dokumen ini di berikan kepada enam WNI yang tidak lagi memiliki dokumen perjalanan sah.

SPLP menjadi solusi agar para WNI korban scammer dapat segera kembali ke Indonesia. Mereka tidak perlu menunggu penerbitan paspor baru yang memakan waktu lama. Langkah ini menunjukkan respons cepat perwakilan Indonesia di luar negeri. Tindakan tersebut di lakukan dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan warga negara.

Seluruh tahapan pemulangan di laksanakan sesuai prosedur internasional. Aspek kemanusiaan tetap menjadi perhatian utama. Hal ini mengingat para WNI korban scammer tersebut di duga merupakan korban eksploitasi kerja.

WNI Berasal dari Berbagai Daerah di Indonesia

Kesembilan WNI yang di pulangkan tercatat berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung. Fakta ini menunjukkan bahwa modus perekrutan tenaga kerja ilegal tidak mengenal batas wilayah dan dapat menjerat siapa saja, dari berbagai latar belakang.

Banyak korban awalnya tergiur oleh janji pekerjaan yang terdengar meyakinkan, mulai dari gaji besar, fasilitas lengkap, hingga proses keberangkatan yang di klaim mudah. Namun, kenyataan di lapangan sering kali jauh dari harapan.

Setibanya di Indonesia, para WNI ini akan menjalani proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendataan, pendampingan, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka.

Peran Penting Sinergi Antar Lembaga

Keberhasilan pemulangan ini tidak terlepas dari sinergi antar lembaga pemerintah. Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI berperan dalam koordinasi kebijakan, sementara KBRI Phnom Penh menangani aspek teknis di lapangan. Di sisi lain, Bareskrim Polri di libatkan untuk kepentingan pendalaman kasus, terutama jika terdapat unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau kejahatan lintas negara.

Kerja sama lintas lembaga ini menjadi kunci dalam menangani kasus WNI bermasalah di luar negeri, khususnya yang terkait jaringan kejahatan terorganisir. Pemerintah juga terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara sahabat guna memberantas praktik eksploitasi tenaga kerja.

Imbauan Pemerintah: Kamu Harus Waspada Tawaran Kerja Ilegal

Kementerian Luar Negeri kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Kamu di minta untuk selalu memastikan legalitas perusahaan perekrut, kontrak kerja, serta izin penempatan sebelum memutuskan berangkat.

Tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa syarat yang jelas patut kamu curigai. Banyak kasus menunjukkan bahwa korban TPPO berawal dari informasi yang di sebarkan melalui media sosial, pesan singkat, atau jaringan pertemanan tanpa dasar hukum yang kuat.

Pemerintah menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi, seperti perusahaan penempatan tenaga kerja yang terdaftar atau program pemerintah. Dengan mengikuti prosedur yang benar, risiko eksploitasi, penipuan, dan kekerasan dapat di minimalkan.

Komitmen Negara Melindungi WNI di Luar Negeri

Pemulangan sembilan WNI dari Kamboja ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, di mana pun mereka berada. Meski demikian, perlindungan terbaik tetap di mulai dari kesadaran pribadi. Kamu memiliki peran penting untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja instan yang menjanjikan keuntungan besar.

Kementerian Luar Negeri memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan kasus WNI bermasalah di luar negeri. Edukasi kepada masyarakat juga akan terus di gencarkan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Dengan kewaspadaan, informasi yang benar, dan kerja sama semua pihak, di harapkan kamu dan masyarakat luas dapat terhindar dari jeratan sindikat penipuan daring dan praktik perdagangan orang yang merugikan.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker