Peduliwni.com – Banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri merasa heran ketika menerima gaji yang tidak sesuai dengan harapan. Padahal, mereka sudah bekerja keras dan memiliki penghasilan dalam mata uang asing yang nilainya tinggi. Namun, kenyataannya, gaji yang diterima setiap bulan sering kali sudah terpotong dengan jumlah yang cukup besar. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting, yaitu penyebab gaji besar di luar negeri dipotong terus.
Masalah potongan gaji ini bukan sekadar soal administrasi. Di baliknya terdapat berbagai faktor kompleks yang sering kali tidak disadari oleh pekerja, mulai dari biaya legalitas kerja, potongan agensi, hingga peraturan pajak negara setempat. Kali ini, kita akan membahas secara mendalam penyebab utama mengapa gaji besar di luar negeri bisa terus terpotong setiap bulannya. Tanpa berlama-lama lagi, langsung saja simak yuk!
1. Biaya Administrasi dan Proses Penempatan
Salah satu penyebab utama potongan gaji yang cukup besar adalah biaya administrasi penempatan tenaga kerja. Sebelum berangkat ke luar negeri, calon pekerja biasanya melalui proses panjang, mulai dari pelatihan, pengurusan visa kerja, asuransi, hingga tiket keberangkatan. Biaya ini umumnya ditanggung oleh agensi penyalur tenaga kerja atau perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia (PPTKIS), namun tidak gratis.
Banyak pekerja menandatangani kontrak di mana sebagian dari gaji bulanannya akan dipotong sebagai pengganti biaya yang telah di keluarkan oleh agensi. Dalam beberapa kasus, potongan ini berlangsung selama beberapa bulan hingga biaya penempatan di anggap lunas. Besarannya bisa mencapai 20 hingga 50 persen dari total gaji bulanan, tergantung pada negara tujuan dan jenis pekerjaan.
2. Potongan Pajak dari Negara Tujuan
Faktor lain yang sering tidak di sadari adalah potongan pajak penghasilan di negara tempat bekerja. Setiap negara memiliki kebijakan perpajakan yang berbeda, termasuk bagi tenaga kerja asing. Pemerintah negara tujuan biasanya memberlakukan pajak penghasilan dengan persentase tertentu berdasarkan besar gaji dan status pekerjaan. Pekerja migran sering kali tidak memahami sistem ini karena seluruh pemotongan di lakukan langsung oleh pemberi kerja atau perusahaan perekrut.
Misalnya, di beberapa negara Timur Tengah, pekerja rumah tangga dibebaskan dari pajak, namun bagi pekerja di sektor formal seperti konstruksi, kesehatan, atau perhotelan, pajak tetap di berlakukan. Akibatnya, gaji yang diterima tidak sebesar angka yang tertera di kontrak awal karena sudah di kurangi potongan pajak.
3. Biaya Akomodasi dan Fasilitas
Meski terdengar sepele, potongan untuk akomodasi dan fasilitas juga menjadi penyebab utama gaji berkurang. Banyak perusahaan asing memberikan tempat tinggal dan makan kepada pekerja migran, tetapi tidak semuanya gratis. Sebagian perusahaan memotong biaya tempat tinggal, listrik, air, dan transportasi dari gaji bulanan.
Besarnya potongan biasanya tergantung pada kebijakan perusahaan. Beberapa bahkan memasukkan biaya seragam kerja dan alat pelindung diri ke dalam tagihan bulanan pekerja. Hal ini kerap terjadi karena banyak pekerja yang tidak membaca dengan cermat isi kontrak kerja sebelum menandatanganinya. Akibatnya, mereka baru menyadari potongan tambahan ini setelah menerima gaji pertama.
4. Potongan Asuransi dan Jaminan Sosial
Setiap pekerja di luar negeri biasanya di wajibkan memiliki perlindungan asuransi dan jaminan sosial. Di beberapa negara, asuransi ini termasuk perlindungan kesehatan, kecelakaan kerja, hingga dana pensiun. Perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing biasanya mendaftarkan karyawan mereka ke dalam sistem jaminan sosial setempat, yang secara otomatis memotong sebagian dari gaji. Jumlah potongan ini bervariasi, namun tetap wajib di bayarkan setiap bulan.
Meskipun terasa memberatkan, potongan ini sebenarnya memberikan perlindungan hukum dan finansial bagi pekerja. Jika terjadi kecelakaan kerja atau sakit, asuransi ini bisa membantu menanggung biaya yang besar.
5. Biaya Transfer dan Kurs Mata Uang
Banyak pekerja migran yang mengirimkan gaji mereka ke keluarga di Indonesia. Namun, tidak sedikit yang lupa bahwa biaya transfer dan nilai tukar mata uang juga dapat mengurangi jumlah yang diterima. Bank atau lembaga remitansi biasanya mengenakan biaya layanan dan kurs yang tidak selalu menguntungkan. Akibatnya, nominal uang yang sampai ke rekening penerima menjadi jauh lebih kecil dari perhitungan awal.
Selain itu, beberapa perusahaan juga melakukan pembayaran gaji melalui pihak ketiga yang menetapkan biaya tambahan dalam proses administrasi keuangan. Inilah salah satu penyebab gaji terasa semakin kecil setelah dikirim ke tanah air.
6. Kesalahan atau Penyalahgunaan oleh Agen
Sayangnya, tidak semua potongan gaji di lakukan secara sah. Beberapa kasus menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh agensi tenaga kerja atau pihak perantara. Mereka memotong gaji pekerja dengan alasan yang tidak jelas atau bahkan tidak sesuai kontrak.
Pekerja migran yang tidak memiliki salinan kontrak atau tidak memahami isi perjanjian kerja sering kali menjadi korban praktik ini. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon pekerja untuk memeriksa legalitas agen penyalur dan memastikan semua perjanjian di lakukan secara tertulis dan transparan.
7. Pinjaman Sebelum Bekerja
Banyak tenaga kerja yang mengambil pinjaman sebelum berangkat ke luar negeri, baik untuk biaya administrasi, kebutuhan keluarga, atau persiapan keberangkatan. Pinjaman ini biasanya harus di kembalikan melalui potongan gaji secara berkala.
Beberapa agensi atau pihak ketiga menggunakan sistem potong gaji otomatis sebagai jaminan pelunasan. Akibatnya, meskipun nominal gaji terlihat besar, uang yang di terima setiap bulan berkurang karena sebagian digunakan untuk membayar cicilan pinjaman tersebut.
8. Kurangnya Pemahaman Kontrak Kerja
Penyebab lain yang sering terjadi adalah kurangnya pemahaman terhadap isi kontrak kerja. Banyak pekerja yang menandatangani kontrak tanpa benar-benar membaca seluruh pasal dan ketentuannya. Padahal, di dalam kontrak biasanya di jelaskan secara rinci mengenai sistem penggajian, potongan, serta kewajiban pajak dan biaya tambahan lainnya. Ketidaktahuan ini membuat pekerja merasa dirugikan, padahal semua ketentuan sebenarnya sudah tercantum di awal.
Baca juga: Jangan Salah! Ini Panduan Perpanjang Kontrak Kerja di Singapura via KBRI yang Benar
Kesimpulan
Masalah potongan gaji bagi pekerja di luar negeri memang kompleks dan melibatkan banyak faktor, mulai dari biaya penempatan, pajak, hingga kebijakan perusahaan. Namun, sebagian besar potongan tersebut sebenarnya memiliki dasar hukum dan tujuan tertentu. Yang perlu di lakukan oleh tenaga kerja Indonesia adalah memahami dengan cermat setiap isi kontrak, menanyakan semua bentuk potongan sebelum tanda tangan perjanjian, dan memastikan bekerja melalui lembaga resmi yang terdaftar.
Dengan pemahaman yang benar, pekerja dapat menghindari kesalahpahaman dan mengetahui dengan pasti ke mana setiap potongan gaji mereka di alokasikan. Pada akhirnya, kesadaran dan transparansi menjadi kunci utama agar tidak lagi muncul keluhan tentang penyebab gaji besar di luar negeri dipotong terus.



