peduliwni.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia militer Indonesia. Seorang eks anggota TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, mendadak viral setelah fotonya mengenakan seragam militer Rusia tersebar luas di media sosial. Kisah ini menimbulkan berbagai spekulasi hingga akhirnya pemerintah angkat bicara.
Dan khusus di artikel ini, kita akan mengulas secara lengkap mengenai kasus ini, termasuk status kewarganegaraan Satria, proses hukumnya, hingga respon resmi dari pihak terkait. Jadi, buat kamu yang penasaran seperi apa cerita lengkap kasusnya, jangan tinggalkan ulasan ini sebelum selesai, ya!
Satria Arta Kumbara Viral Berseragam Rusia
Nama Satria Arta Kumbara langsung jadi pembicaraan hangat di berbagai platform sosial media. Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @zstorm689, Satria tampak mengenakan dua jenis seragam berbeda, yakni seragam TNI Angkatan Laut dan seragam militer Rusia. Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa Satria kini berada di Ukraina dan ikut berperang bersama pasukan Rusia.
Video itu tak hanya menuai rasa penasaran, tapi juga menjadi perdebatan di kalangan warganet mengenai status hukum dan kewarganegaraan Satria. Apakah ia masih menjadi warga negara Indonesia? Apakah tindakannya legal?
Satria Arta Kumbara Tak Lagi Jadi Prajurit TNI
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa Satria sudah tidak menjadi bagian dari TNI sejak melakukan desersi, yaitu tindakan meninggalkan tugas tanpa izin.
“Kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah, harus ada izin presiden. Kalau tidak ada izin, status kewarganegaraannya bisa langsung hilang,” tegas Supratman saat ditemui di Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Aturan Hukum yang Berlaku
Tindakan Satria ini telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa seseorang bisa kehilangan status sebagai WNI jika bergabung dengan militer asing tanpa izin resmi dari Presiden Republik Indonesia. Artinya, secara hukum, Satria kemungkinan besar sudah kehilangan kewarganegaraannya.
Koordinasi Pemerintah dengan Kedutaan Rusia
Menanggapi situasi yang terjadi, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menelusuri status Satria lebih lanjut. Kemenlu akan melakukan koordinasi intens dengan Kedutaan Besar Rusia untuk mengonfirmasi keberadaan dan status hukum Satria di sana.
“Sementara ini kami akan berkoordinasi dengan duta besar kita di Rusia, dan menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya sudah hilang berdasarkan undang-undang,” jelas Supratman.
Profil dan Riwayat Militer Satria Arta Kumbara
Satria di ketahui pernah berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar). Saat aktif, ia memegang pangkat Sersan Dua (Serda) dengan nomor registrasi 111026. TNI Angkatan Laut telah mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut memang benar adalah Satria Arta Kumbara.
“Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026, mantan anggota Itkormar,” ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta.
Putusan Pengadilan Militer (Dipecat dan Dipenjara serta Desersi Sejak Tahun 2022)
Satria dinyatakan melakukan desersi sejak tanggal 13 Juni 2022. Ia meninggalkan jabatannya tanpa izin dari satuan, dan hingga kini tidak pernah kembali berdinas. Karena pelanggaran berat ini, kasusnya di proses di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Baca juga: Ini Dia Jenis Layanan Visa yang Disediakan Kedutaan Besar Italia
Putusan In Absentia dan Pemberhentian Tidak Hormat
Pengadilan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Satria melalui sidang in absentia pada 6 April 2023. Selain itu, ia juga di jatuhi hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kedinasan militer. Putusan ini di kuatkan dengan akta hukum tetap yang terbit pada 17 April 2023.
“Putusan in absentia Dilmil II-08 Jakarta menjatuhkan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana berupa pemecatan berdasarkan perkara nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023,” kata Kadispenal Laksamana Made Wira.
Apakah Satria Masih WNI?
Dengan bergabungnya Satria ke militer asing tanpa izin, maka secara otomatis statusnya sebagai WNI hilang menurut hukum Indonesia. Pemerintah saat ini tengah menunggu hasil konfirmasi dari pihak Kedubes Rusia untuk mengonfirmasi secara resmi.
Tidak Ada Data Masuk ke Rusia
Menariknya, Kementerian Luar Negeri menyebut bahwa tidak di temukan catatan resmi terkait kedatangan Satria ke Rusia dalam sistem imigrasi Indonesia. Ini membuka kemungkinan bahwa Satria pergi ke negara lain terlebih dahulu sebelum akhirnya bergabung dengan militer Rusia.
Polemik Eks TNI dan Seragam Militer Asing
Kisah Satria Arta Kumbara jadi cermin bagi semua pihak, terutama prajurit aktif TNI, tentang pentingnya mematuhi hukum dan peraturan negara. Bergabung dengan militer asing tanpa izin tak hanya melanggar sumpah prajurit, tapi juga bisa membuat kamu kehilangan status sebagai warga negara Indonesia.
Hingga saat ini, pemerintah terus mendalami kasus ini untuk mendapatkan kejelasan penuh. Apapun hasil akhirnya nanti, kejadian ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya kesetiaan kepada tanah air dan konsekuensi serius dari tindakan desersi.