Peduliwni.com – Banyak orang bermimpi bisa bekerja di luar negeri untuk mendapatkan pengalaman baru dan penghasilan yang lebih tinggi. Namun sebelum melangkah lebih jauh, penting bagi calon tenaga kerja memahami istilah-istilah kerja di luar negeri yang sering muncul dalam kontrak, wawancara, hingga keseharian kerja.

Istilah-istilah ini bukan sekadar kata asing, tetapi memiliki makna penting yang dapat menentukan hak, kewajiban, dan kenyamanan selama bekerja di negara orang. Kalau Anda ingin lebih siap dan tidak salah langkah, yuk kenali satu per satu istilah penting yang sering digunakan di dunia kerja internasional berikut ini!

1. Employment Contract

Employment Contract berarti kontrak kerja, yaitu perjanjian resmi antara pekerja dan perusahaan di luar negeri. Dokumen ini memuat semua syarat kerja seperti gaji, jam kerja, tunjangan, hingga masa kerja. Biasanya kontrak kerja di luar negeri juga mencantumkan aturan pemutusan hubungan kerja dan tanggung jawab hukum kedua pihak. Sebelum menandatangani, pekerja harus membaca dengan teliti isi kontrak agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

2. Work Permit

Work Permit atau izin kerja merupakan dokumen penting yang dikeluarkan oleh pemerintah negara tujuan. Tanpa dokumen ini, seseorang tidak dapat bekerja secara legal. Biasanya izin kerja hanya berlaku untuk satu perusahaan dan harus diperpanjang jika masa kontrak berakhir atau berganti pekerjaan. Banyak tenaga kerja yang mengalami masalah hukum karena bekerja tanpa Work Permit yang sah.

3. Visa Employment

Visa Employment adalah visa khusus untuk bekerja di luar negeri. Berbeda dengan visa turis, visa ini memberikan izin tinggal selama masa kontrak kerja berlangsung. Dalam banyak kasus, visa kerja diurus oleh pihak perusahaan atau agen tenaga kerja, namun tetap wajib diperiksa keasliannya oleh calon pekerja.

4. Job Description

Istilah ini merujuk pada deskripsi pekerjaan, yaitu rincian tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan selama bekerja. Job Description menjadi panduan utama dalam menjalankan pekerjaan agar sesuai dengan harapan perusahaan. Di luar negeri, setiap posisi memiliki Job Description yang jelas dan terukur untuk memudahkan penilaian kinerja karyawan.

5. Working Hours

Working Hours atau jam kerja menggambarkan berapa lama seseorang harus bekerja dalam sehari atau seminggu. Di beberapa negara, jam kerja normal adalah delapan jam per hari dengan waktu istirahat tertentu. Namun ada juga negara yang menetapkan jam kerja lebih pendek atau lebih panjang tergantung jenis industri dan peraturan tenaga kerja setempat.

6. Overtime

Overtime berarti lembur, yaitu waktu kerja tambahan di luar jam kerja normal. Biasanya, lembur dibayar lebih tinggi dari gaji per jam biasa. Di luar negeri, aturan lembur sangat ketat dan diawasi oleh lembaga ketenagakerjaan. Perusahaan wajib memberikan kompensasi yang sesuai agar pekerja tidak dirugikan.

7. Payroll

Payroll adalah sistem penggajian atau daftar pembayaran gaji. Di luar negeri, proses payroll biasanya dilakukan secara elektronik setiap bulan. Pekerja akan menerima slip gaji berisi rincian pendapatan, potongan pajak, tunjangan, dan bonus jika ada. Sistem ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan kejelasan keuangan antara pekerja dan perusahaan.

8. Allowance

Allowance berarti tunjangan tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Jenisnya bisa bermacam-macam, seperti tunjangan makan, transportasi, tempat tinggal, hingga kesehatan. Di beberapa negara maju, allowance bahkan bisa mencakup biaya pendidikan anak bagi pekerja yang membawa keluarga.

9. Termination

Termination adalah istilah untuk pemutusan hubungan kerja. Proses ini bisa terjadi karena berbagai alasan seperti habis masa kontrak, pelanggaran aturan, atau pengunduran diri. Di negara lain, setiap kasus termination memiliki prosedur hukum yang berbeda, dan perusahaan wajib memberikan pesangon sesuai peraturan yang berlaku.

10. Probation Period

Probation Period atau masa percobaan adalah jangka waktu penilaian awal bagi karyawan baru. Biasanya berlangsung antara satu hingga enam bulan. Selama masa ini, perusahaan akan menilai kemampuan dan etos kerja karyawan sebelum memutuskan untuk memperpanjang kontrak kerja secara penuh.

11. Annual Leave

Annual Leave berarti cuti tahunan yang di berikan kepada pekerja setelah bekerja dalam jangka waktu tertentu. Cuti ini di gunakan untuk beristirahat atau pulang ke tanah air. Di luar negeri, hak cuti tahunan di atur oleh undang-undang ketenagakerjaan dan tidak boleh digantikan secara sepihak oleh perusahaan tanpa kompensasi.

12. Sick Leave

Sick Leave merupakan izin sakit yang di berikan ketika pekerja tidak dapat masuk kerja karena alasan kesehatan. Pekerja harus menyertakan surat keterangan dokter agar tetap mendapatkan gaji penuh selama masa sakit. Di beberapa negara, perusahaan juga menyediakan tunjangan tambahan bagi karyawan yang mengalami sakit jangka panjang.

13. Insurance Coverage

Insurance Coverage adalah perlindungan asuransi yang di berikan kepada tenaga kerja selama berada di luar negeri. Biasanya mencakup asuransi kesehatan, kecelakaan kerja, dan asuransi jiwa. Program ini sangat penting karena biaya pengobatan di luar negeri bisa sangat tinggi, sehingga perlindungan ini memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

14. Tax Deduction

Tax Deduction atau potongan pajak adalah pengurangan gaji yang di lakukan oleh perusahaan untuk membayar pajak penghasilan pekerja kepada pemerintah setempat. Setiap negara memiliki sistem pajak yang berbeda, jadi penting bagi pekerja untuk memahami bagaimana pajak dihitung agar tidak terjadi kesalahan atau denda di kemudian hari.

15. Overtime Pay

Istilah ini berkaitan dengan bayaran lembur. Di luar negeri, setiap jam lembur biasanya dihitung 1,5 hingga 2 kali lipat dari gaji normal per jam. Sistem ini bertujuan untuk memberikan keadilan dan motivasi bagi karyawan yang bekerja melebihi jam kerja standar.

Baca juga: Cara Membedakan Agen Perekrut Tenaga Kerja Resmi dan Ilegal

Kesimpulan

Memahami istilah-istilah kerja di luar negeri adalah langkah awal yang sangat penting bagi siapa pun yang ingin berkarier di dunia internasional. Dengan memahami makna setiap istilah, Anda tidak hanya bisa bekerja dengan lebih percaya diri tetapi juga mampu melindungi hak dan kewajibanmu secara hukum.

Dunia kerja global memang menantang, tapi dengan pengetahuan yang tepat, Anda bisa melangkah dengan aman dan profesional. Jangan sampai ketinggalan, terus pelajari istilah-istilah kerja di Luar Negeri agar lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja internasional.

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *