Berita Terkini

9 Jenazah WNI Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong Dipulangkan ke Indonesia

peduliwni.com – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga negara di luar negeri. Sebanyak 9 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong dipulangkan ke Tanah Air. Proses pemulangan ini dilakukan secara bertahap dan difasilitasi langsung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong.

Insiden kebakaran tersebut terjadi di kompleks permukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu, 26 November 2025. Peristiwa tragis ini menewaskan sembilan WNI yang sebagian besar merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

Satu Jenazah Telah Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Salah satu jenazah korban, berinisial N, telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Setibanya di Indonesia, jenazah langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di Indramayu, Jawa Barat.

Kedatangan jenazah ini menjadi momen haru bagi keluarga yang telah menanti kepulangan anggota keluarganya sejak kabar duka tersebut di terima. Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan tetap menghormati martabat korban serta keluarga yang di tinggalkan.

Biaya Pemulangan Ditanggung Negara dan Majikan

Dalam keterangan resmi Kemlu, di jelaskan bahwa 8 dari 9 jenazah di pulangkan ke Indonesia dengan pembiayaan penuh dari anggaran Kementerian Luar Negeri. Sementara itu, 1 jenazah lainnya di biayai oleh pihak majikan tempat korban bekerja di Hong Kong.

Kebijakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri, khususnya bagi PMI yang menghadapi situasi darurat dan tragedi kemanusiaan.

Jadwal Kedatangan 8 Jenazah Lainnya di Indonesia

Sementara jenazah pertama telah tiba, 8 jenazah WNI lainnya di jadwalkan tiba secara bertahap pada 23 hingga 25 Desember 2025. Proses kepulangan ini di sesuaikan dengan kesiapan administrasi, penerbangan, serta koordinasi lintas instansi di Indonesia dan Hong Kong.

Dari total sembilan jenazah:

  • 1 jenazah berasal dari Jawa Barat
  • 3 jenazah berasal dari Jawa Tengah
  • 5 jenazah berasal dari Jawa Timur

Bandara Soekarno-Hatta dan Juanda Jadi Titik Kepulangan

Jenazah asal Jawa Barat dan Jawa Tengah akan di pulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sementara itu, lima jenazah asal Jawa Timur akan tiba melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Setelah tiba di Indonesia, masing-masing jenazah akan di serahterimakan kepada keluarga di daerah asal untuk proses pemakaman. Pemerintah daerah setempat juga di libatkan untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar hingga ke rumah duka.

Baca juga: Tinggal di Luar Negeri, Gaji Dibayar 2 Minggu Sekali. Kenapa Itu Biasa Untuk PMI?

Pemerintah Pastikan Hak-Hak WNI Terpenuhi

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri menegaskan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong guna memastikan seluruh hak-hak WNI dan PMI terdampak kebakaran dapat di penuhi secara menyeluruh. Hal ini mencakup penyelesaian administrasi, hak ketenagakerjaan, serta dukungan psikososial bagi keluarga korban.

Kemlu menekankan bahwa seluruh proses penanganan di lakukan secara tepat, manusiawi, dan berorientasi pada kepentingan korban serta keluarga, baik di Hong Kong maupun setelah tiba di Indonesia.

Koordinasi Intensif dengan Otoritas Hong Kong

Direktorat Pelindungan WNI Kemlu bersama KJRI Hong Kong terus menjalin koordinasi erat dengan berbagai pihak berwenang di Hong Kong. Beberapa instansi yang terlibat antara lain Hong Kong Police Force (HKPF), Labour Department, serta otoritas setempat lainnya. Koordinasi ini di lakukan untuk memastikan proses investigasi kebakaran, pendataan korban, hingga pemenuhan hak-hak PMI berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Hong Kong.

Selain penanganan jenazah, koordinasi intensif ini juga di fokuskan pada pendalaman penyebab kebakaran serta pemetaan kondisi hunian para PMI di lokasi kejadian. Pemerintah Indonesia melalui KJRI Hong Kong mendorong agar hasil investigasi dapat di lakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan adanya perlindungan hukum bagi WNI yang terdampak. Langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, serta menjadi dasar evaluasi terhadap standar keselamatan tempat tinggal PMI di Hong Kong.

Data Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong

Berdasarkan data sementara, dari sekitar 140 WNI/PMI sektor domestik yang tinggal di area terdampak kebakaran:

  • 130 WNI di nyatakan selamat
  • 9 WNI meninggal dunia
  • 1 WNI hingga kini masih belum terkonfirmasi keberadaan dan kondisinya

Pemerintah Indonesia masih terus melakukan penelusuran terhadap satu WNI yang belum di ketahui nasibnya, dengan melibatkan aparat setempat dan jaringan perlindungan WNI.

Komitmen Negara Lindungi WNI di Luar Negeri

Tragedi kebakaran apartemen di Hong Kong ini menjadi pengingat pentingnya sistem perlindungan WNI di luar negeri. Pemerintah memastikan akan terus hadir dalam setiap situasi darurat, memberikan pendampingan, serta menjamin pemulangan korban secara layak dan bermartabat.

Bagi kamu yang memiliki keluarga bekerja di luar negeri, pemerintah juga mengimbau agar selalu menjalin komunikasi aktif dengan perwakilan RI setempat serta melaporkan kondisi darurat agar dapat segera di tangani.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker